Pengertian SkripsiSkripsi merupakan karya tulis ilmiah berdasarkan hasil penelitian lapangan atau berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana (S1) yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu. Penelitian adalah keseluruhan kegiatan baik di dalam pikiran maupun dalam kegiatan nyata yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menyelesaikan suatu masalah di bidang ilmu pengetahuan ilmiah dalam rangka penyusunan skripsi.
Tujuan dan Kegunaan SkripsiTujuan dan kegunaan skripsi yaitu menyajikan hasil-hasil temuan penelitian secara ilmiah yang berguna bagi pengembangan ilmu dan atu kepentingan praktis administrasi negara dan komunikasi.
Karakteristik SkripsiSkripsi yang disusun mahasiswa harus memiliki karakteristik sebagai berikut :
Persyaratan Penyusunan SkripsiUntuk melakukan penyusunan skripsi, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Pengertian Lain :
Tujuan dan Kegunaan SkripsiTujuan dan kegunaan skripsi yaitu menyajikan hasil-hasil temuan penelitian secara ilmiah yang berguna bagi pengembangan ilmu dan atu kepentingan praktis administrasi negara dan komunikasi.
Karakteristik SkripsiSkripsi yang disusun mahasiswa harus memiliki karakteristik sebagai berikut :
- Merupakan hasil karya asli, bukan jiplakan bagi sebagian atau secara keseluruhan (dibuat pernyataan di atas kertas segel bermaterai Rp. 6.000,00).
- Mempunyai relevansi dengan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi.
- Mempunyai manfaat teoritis atau praktis.
- Sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar menurut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Persyaratan Penyusunan SkripsiUntuk melakukan penyusunan skripsi, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Telah lulus mata kuliah dengan beban studi 110 sks (sesuai dengan persyarata kampus masing-masing).
- Nilai D tidak lebih dari 20% dan tidak ada nilai E.
- Telah lulus mata kuliah yang diwajibkan.
- Memenuhi persyaratan administrasi keuangan yang telah ditentukan.
- Persyaratan Dosen Pembimbing
- Pembimbing skripsi adalah Dosen Tetap Fakultas tertentu.
- Dosen Pembimbing Skripsi terdiri dari dua, yaitu Dosen Pembimbing I (Utama) dan Dosen Pembimbing II (Pendamping Pembimbing Utama).
- Dosen Pembimbing I serendah-rendahnya Rektor yang telah lulus Pasca Sarjana (S-2). Sedangkan Dosen Pembimbing II serendah-rendahnya Asisten dengan pengalaman kerja 5 tahun.
- Setiap Dosen Pembimbing, membimbing sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing kecuali karena suatu hal.
- Membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam menyususn proposal skripsi.
- Menandatangani proposal skripsi apabila telah disetujui.
- Membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam penelitian dan penyusunan skripsi.
- Menandatangani berita acara konsultasi bimbingan skripsi.
- Menandatangani draf skripsi apabila telah disetujui untuk ujian skripsi.
- Hadir pada saat ujian skripsi.
- Menandatangani pengesahan skripsi yang telah selesai diuji dan direvisi.
Pengertian Lain :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar